Islamofobia di Kanada, Pengadilan Kasus Hukum Simbol Agama

- 2 November 2020, 14:48 WIB
Wanita Muslim di Kanada
Wanita Muslim di Kanada /Al Jazeera

Lingkar Madiun- Pengadilan Kasus undang-undang pelarangan pemakaian pakaian keagamaan oleh beberapa pegawai negeri di Kanada akan berlangsung minggu ini di provinsi Quebec, Kanada. Kelompok hak-hak sipil menilai undang-undang tersebut telah melanggar konstitusi negara 

Sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari Al Jazeera, gugatan terhadap Bill 21 diajukan oleh Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM), Canadian Civil Liberties Association (CCLA) dan Ichrak Nourel Hak, seorang wanita Muslim, dan akan disidangkan di Pengadilan Tinggi Quebec pada 2 November. 

Sebelumnya, undang-undang tersebut telah disahkan pada Juni 2019 yang  melarang beberapa guru, pengacara, petugas polisi, dan lainnya di ruang publik untuk mengenakan simbol agama saat bekerja, termasuk jilbab yang dikenakan oleh wanita Muslim, kippah yang dikenakan oleh pria Yahudi, dan turban yang dikenakan oleh Sikh. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya Sampai Tanggal 4 November, Segera Daftar di Sini

Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat Administrasi Tahap Pemberkasan CPNS, Begini Cara Mudah Urus SKCK Online

Undang-undang tersebut dinilai diskriminatif dan menciptakan kewarganegaran kelas dua di Kanada. Undang-undang tersebut telah menyebabkan sebagian orang kehilangan pekerjaan hanya karena apa yang mereka kenakan dan apa yang mereka yakini. 

Nour Farhat, seorang pengacara Muslim dari Montreal yang mengenakan jilbab terpaksa harus bekerja di sebuah perusahaan swasta karena tidak bisa bekerja sebagai pegawai negara dengan mengenakan jilbab. 

Perdana Menteri Quebec, Francois Legault, turut  membela undang-undang tersebut, menurutnya hal tersebut adalah  tindakan moderat yang tidak melanggar kebebasan beragama dan hal tersebut turut didukung oleh 63 persen penduduk Quebec.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Mendapatkan Token Gratis dan Diskon 50 Persen Pada Bulan November

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x