Ma Cheng Pimpinan Geng Penguasa Tambang di China dihukum Mati

- 3 November 2020, 10:53 WIB
Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati /Prestasi diri.blogspot

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona 3 November 2020, Indonesia Peringkat 6 Asia

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 www.prakerja.go.id, Begini Cara Cek Status Lolos Tidaknya

Pada 7 Oktober 2019, jasad Ma ShengZhen dapat ditemukan setelah mengerahkan beberapa ekor anjing, citra satelit, dan gambar rute pencarian.

Satgas tersebut berhasil mengumpulkan 220 petunjuk dengan 66 kasus yang melibatkan 126 orang. Hingga 2018, pimpinan dan anggota geng tersebut dapat ditangkap yang tersebar di beberapa provinsi, yaitu Hainan, Hubei, dan Xinjiang.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah