Soal Aksi Demo Karyawannya, PT Karyamitra Budisentosa Caruban Janji Bayar Gaji dan THR

- 17 Juni 2021, 17:28 WIB
Bupati Madiun perintahkan mediasi pihak pekerja dan pihak perusahaan PT Karyamitra Budisentosa Caruban
Bupati Madiun perintahkan mediasi pihak pekerja dan pihak perusahaan PT Karyamitra Budisentosa Caruban /Pemkab Madiun

Baca Juga: 7 Tokoh Jenius Dunia yang Memiliki Jam Tidur Paling Ektstrem, Termasuk Indonesia Ada B.J Habibie

Hasil kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak yang berselisih. Untuk selanjutnya, Bupati Madiun, Dandim 0803 Madiun Letkol Edwin Charles dan Kabagops Kompol Eko Rudianto akan bersama-sama mengawal kesepakatan tersebut hingga tuntas.

“Sekali lagi, saya mohon segera membubarkan diri dan tetap taati protokol kesehatan,” pinta Bupati.

Bupati Madiun pun tak menghendaki adanya demo susulan yang dilakukan oleh para pekerja PT Karyamitra Budisentosa Caruban yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang masih meninggi di Kabupaten Madiun.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah