LINGKAR MADIUN - Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak pandemi Covid-19.
Guna menghindari lonjakan kasus yang lebih besar, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Selain menerapkan kebijakan PPKM Darurat, pemerintah juga sudah menggelar vaksinasi untuk masyarakat.
Baca Juga: Resmi! Gianluigi Donnarumma Gabung Paris Saint-Germain Dengan Kontrak Hingga Tahun 2026
Baca Juga: Presiden Uganda Sampaikan Pidato yang Menggetarkan Jiwa, Berikut Isi Pidato Lengkapnya
Dengan adanya vaksinasi, diharapkan kekebalan tubuh masyarakat menjadi lebih kuat sehingga risiko penularan Covid-19 bisa diminimalisir.
Terkait vaksinasi ini, ada beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah melakukan vaksinasi.
Dilansir dari akun Instagram Kemensos RI, berikut ini beberapa hal yang diperbolehkan: