Gatot: HP Aktivis KAMI Diretas, Dikendalikan dan Disadap! Polri Harus Berkeadilan Dalam UU ITE

- 14 Oktober 2020, 20:47 WIB
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin.
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin. /RRI/

Gatot melanjutkan, "Yang seyogyanya harus diindahkan oleh Lembaga Penegak Hukum/Polri,” tegasnya.

Eks Panglima TNI masa Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi (Joko Widodo) tersebut menduga, telah ada indikasi yang kuat bahwa handphone milik beberapa tokoh KAMI dikendalikan oleh orang lain.

Ia menyebut, pengendalian, peretasan dan penyadapan hasil kloning sering terjadi pada beberapa aktivis yang dinilainya kritis, termasuk tokoh-tokoh KAMI yang barusaja ditangkap kepolisian.

Baca Juga: Opini Dibalik Layar 'BLACKPINK: Light Up The Sky' yang Tayang Hari ini Dalam Konferensi Persnya

“Dalam hari-hari terakhir ini handphone (tokoh KAMI) diretas, dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap, digandakan atau dikloning. Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa tokoh KAMI," beber Gatot.

Ia melanjutkan, "Sebagai akibatnya, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd,” ungkapnya tegas.

Gatot Nurmantyo, yang mengatasnamakan KAMI, menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum atau demonstrasi buruh, mahasiswa dan belajar dengan organisasi KAMI.

Baca Juga: Mahfud MD Mengungkap Ketika Mantan Presiden RI SBY Menangis Mendapat Tekanan dari Rakyat

“KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional," tegasnya.

"Tapi, KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan,” bebernya.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x