Wow! Cangkok Jantung Babi pada Manusia Berhasil, Bagaimana Pandangan Hukum Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

17 Januari 2022, 12:30 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum islam terkait cangkok jantung babi pada manusia. /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV

 

LINGKAR MADIUN – Belakangan santer terdengar mengenai cangkok jantung babi pada manusia.

Dalam pandangan umat muslim, babi adalah haram dimakan. Bahkan kalau tidak sengaja kita menyetuh, maka harus disucikan dengan cara tertentu. Lantas bagaimana pandangan Islam mengenai cangkok jantung babi pada manusia?

Dalam hal ini seorang ulama besar, Buya Yahya memberikan penjelasan. Seperti yang dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtube Al-Bahjah TV. Beliau menerangkan mengenai cangkok jantung babi pada manusia.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Berniat Ambil Gala Sky secara Tiba-tiba, H Faisal: Kalau Konfirmasi Dulu Saya Enggak Masalah!

“Seseorang itu kalau sudah dicangkok jantungnya pasti dia bukan orang sehat. Ini harus jadi catatan, sebab tidak ada orang sehat yang akan dicangkok jantungnya,” ungkap Buya Yahya.

“Ini mengenai pembahasan orang sakit. beberapa hal yang dilakukan orang sakit itu tidak boleh untuk orang lain, namun bisa berubah menjadi boleh untuk orang sakit,” sambung Buya Yahya.

Lantas yang menjadi perdebatan disini adalah pencangkokan dari hewan najis.

Perlu diktahui dalam kasus pengobatan, jika memang sudah tidak ada lagi dari sesuatu yang suci, semisal seperti dari jantung kambing atau hewan lain yang bisa disembelih. Maka menggunakan hewan yang dianggap najis.

Baca Juga: SUBANG UPDATE: Yoris Dinilai Melanggar Pasal 5 karena Terima Gaji Rp12 Juta Per Bulan sebagai Pendiri Yayasan?

“Kalau selagi tidak ada dari binatang-binatang yang suci. Maka bisa saja dan tidak menjadi masalah,” tutur Buya Yahya menjelaskan.

Orang sakit merupakan keadaan darurat yang tidak dapat ditawar. Namun dengan catatan, benar-benar dalam konteks yang lurus.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa memang sudah tidak ada lagi hewan suci dan ini terpaksa dilakukan untuk menolong sesama.

Sebab, para pakar kesehatan tentu sudah melakukan penelitian sehingga mereka memutuskan untuk menggunakan jantung babi.  

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Pepino yang Jarang Diketahui, Mampu Mengusir Kolesterol Jahat hingga Melawan Kanker

“Jika memang sudah terpaksa, begitu ya boleh. Bahkan ini sangat ringan dibanding dosa orang yang makan riba, makan babi untuk orang muslim,” tegas Buya Yahya.

Yang harus diperhatikan adalah dosa yang besar, seperti riba atau memakan harta anak yatim. Kita juga harus dapat membedakan antara cangkok jantung babi dan makan babi.

Jika makan babi itu merupakan ungkapan kesenangan, tidak ada udzur dan dengan sadar. Namun jika cangkok jantung babi, ini merupakan langkah pengobatan. Di mana manusia diharuskan untuk berusaha.

Namun yang perlu digarisbawahi adalah jika memang benar-benar hal ini bermanfaat untuk pengobatan atau mengobati manusia lain. Juga merupakan langkah terpaksa karena sudah tidak ada hewan lain yang tidak najis untuk dijadikan pengobatan maka diperbolehkan.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Tags

Terkini

Terpopuler