Inilah 4 Golongan yang Wajib Membayar Fidyah Puasa

- 10 April 2021, 21:03 WIB
puasa ramadhan
puasa ramadhan /

Yang kedua adalah orang sakit parah,  dengan kondisi fisik sangat lemah apabila dipaksakan berpuasa, bahkan sulit mencapai kesembuhan hingga bertemu Ramadhan lagi.

Mereka tidak terkena tuntutan puasa Ramadhan.Namun diwajibkan membayar fidyah. 

Sebaliknya jika orang sakit parah namun lekas diberikan kesembuhan sebelum Ramadhan berikutnya, harus mengqadha puasa saat kondisinya sehat.

3. Wanita Hamil atau Menyusui yang Khawatir Akan Bayinya Saja

Yang wajib membayar fidyah selanjutnya adalah wanita hamil atau menyusui yang khawatir kondisi bayinya 

Baca Juga: Berkeringat di Malam Hari Tanpa Sebab? Hati-Hati, Bisa Jadi Pertanda Bahwa Anda Terkena Jenis Kanker Ini

Menurut Mahdzab Imam Syafi'i ibu-ibu ini  harus membayar fidyah atau dapat mengganti puasanya setelah memastikan asupan anaknya terpenuhi

4. Orang Meninggal yang Pernah Meninggalkan Puasa Tanpa Uzur

Baca Juga: Oncom dan Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh, Mampu Menangkal Kolesterol Jahat

Seseorang wajib membayar fidyah puasa apabila dalam Bulan Ramadhan tahun lalu seseorang itu tidak berpuasa dan ia meninggal dunia,  maka bagi keluarganya yang masih hidup wajib membayarkan fidyah puasa atas nama almarhum atau almarhumah sebanyak jumlah hutang puasanya.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x