Apakah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ulama, Ada 3 Syarat yang Perlu Anda Ketahui

- 16 April 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi menelan ludah saat berpuasa
Ilustrasi menelan ludah saat berpuasa /Pixabay/

LINGKAR MADIUN- Sering kita temui permasalahan mengenai menelan ludah tanpa sengaja saat sedang berpuasa yang dikhawatirkan dapat membatalkan puasa.

Pasalnya, air liur tersebut ikut tertelan masuk ke dalam rongga yang terbuka dan hal tersebut disebut dapat membatalkan puasa. 

Lalu bagaimana penjelasan sebenarnya hukum menelan ludah saat berpuasa dari para ulama? Berikut ulasannya :

Baca Juga: Shalat Sunnah Ini, Jika Dikerjakan di Bulan Ramadhan Pahalanya Dilipatgandakan, Simak Ulasannya

 Menurut Imam Nawawi:

“ Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang bisa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.” (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’ Maktabah ar-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 341)

Air liur yang tidak membatalkan puasa ketika ditelan baik sengaja ataupun tidak mempunyai tiga syarat. Selama tiga syarat terpenuhi, air liur yang kembali masuk ke tubuh tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Susah Tidur di Malam Hari? Para Ahli Sebutkan 2 Makanan yang Menjadi Pemicu Penyebabnya, Simak Penjelasannya

Berikut  3 syarat yang menyebabkan air liur tidak akan membatalkan puasa jika tertelan, diantaranya:

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x