Hadist tersebut merupakan peringatan bagi wali perempuan yang menolak lamaran. Akibat menolak lamaran seorang pria yang shaleh bukan hanya dirasakan oleh wanita. Menolak lamaran tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat.
Apalagi jika menolak lamaran dengan alasan tidak dibenarkan dalam syariat Islam maka dari itu menolak lamaran sampai tiga kali akan mendatangkan mudharat bukanlah sebuah mitos, namun memang telah diperingatkan Rasulullah SAW.
Wallahu a’lam bishawab.***