4. Tangan
Zina ini adalah jenis zina dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis dengan sengaja yang bukan mahramnya, untuk memperoleh kepuasaan dan kesenangan yang sesaat tersebut.***
4. Tangan
Zina ini adalah jenis zina dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis dengan sengaja yang bukan mahramnya, untuk memperoleh kepuasaan dan kesenangan yang sesaat tersebut.***
Editor: Ninda Fatriani Santyra