LINGKAR MADIUN – Zina merupakan perbuatan dilakukan yang menimbulkan dosa.
Zina termasuk larangan dari agama untuk dilakukan, sebab karena zina merupakan tindakan keji yang merugikan kedua belah pihak.
Karena efek yang ditimbulkan adalah kerugian yang tidak hanya menyangkut diri sendiri, melainkan orang lain juga akan terlibat.
Baca Juga: 5 Zodiak Pembawa Berkah Emas, Pintu Rezeki Terbuka Lebar di Akhir April 2022, Bikin Keluarga Bahagia
Sangat berbahaya jika terus dilakukan, karena zina itu termasuk candu, bila terus dilakukan akan susah berhenti dan susah untuk mengontrol.
Tanpa Anda sadari semua, perbuatan zina tidak hanya perilaku mengenai hubungan badan maupun hubungan seksual yang belum menikah.
Namun ternyata lebih dari itu mengenai perilaku zina, seperti yang dilansir Lingkar Madiun dari Instagram @nikahaja, zina terbagi menjadi tiga yakni sebagai berikut.
- Zina Ghairu Muhsan
- Zina Muhsan
- dan Zina Al-Laman
Bila zina Ghairu Muhsan dan zina Muhsan merupakan zina yang melibatkan alat kelamin kedua gender. Sementara bagi zina Al-Laman merupakan zina yang sering dilakukan namun tanpa disadari.
Nabi besar Muhammad SAW bersabda: “Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya mendengar, lisan zinanya berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan hasrat dan membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan." (HR. Muslim).