Suami Tidak Mau Membantu Pekerjaan Rumah saat Istri Bekerja? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 1 Juli 2022, 08:00 WIB
 Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang perkara suami tidak mau membantu pekerjaan rumah istri
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang perkara suami tidak mau membantu pekerjaan rumah istri /Tangkap Layar kanal YouTube/ Khalid Basalamah Official

LINGKAR MADIUN - Banyak kita temui seorang istri memutuskan untuk ikut bekerja demi membantu sang suami untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Namun seringkali seorang suami enggan membantu sang istri dalam urusan pekerjaan rumah tangga seperti mencuci atau mengurus anak.

Hal tersebut adakalanya membuat seorang istri marah terhadap suaminya dan memilih untuk mendiamkan sang suami.

Baca Juga: Pengakuan Wirda Mansyur Tentang Pertemuannya dengan Personil Boyband BTS jadi Sorotan hingga Dituding Halu

Lantas apakah hal tersebut membuat seorang istri bedosa terhadap suaminya?

Ustadz Khalid Basalamah LC.MA dalam kanal Youtubenya menjelaskan bahwa apa yang dilakukan sang istri tersebut termasuk dosa, pasalnya seorang suami tidak memiliki kewajiban untuk membantu urusan pekerjaan rumah tangga.

Jika suami bersedia untuk membantu urusan pekerjaan rumah tangga, hal tersebut merupakan tambahan bantuan saja seperti halnya seorang istri mau membantu suami untuk ikut bekerja demi memenuhi kebutuhan.

“Itu bukan kewajiban kamu (istri), kamu bisa berhenti. Kamu bisa fokus mengurus anak-anak,” terang ustadz Khalid Basalamah sebagaimana dikutip Lingkar Madiun pada 1 Juli 2022.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Amalkan Puasa Arafah pada 1-9 Dzulhijjah, Berikut Niat dan Keutamaannya

Ustadz Khalid Basalamah lanjut menjelaskan bahwa seorang istri tidak memiliki kewajiban untuk bekerja mencari nafkah begitu juga seorang suami yang tidak memiliki kewajiban dalam urusan pekerjaan rumah tangga.

Maka, jika seorang  istri merasa kesulitan untuk membagi waktu atau melakukan keduanya, alangkah baiknya seorang istri dapat fokus untuk urusan pekerjaan rumah tangga seperti melayani suami dan mengurus anak.

“Disatu sisi kamu (istri) tidak punya kewajiban bekerja mencari nafkah sama  seperti suami sehingga terbengkalai kadang-kadang kebutuhan rumah tangga, sulit untuk membagi waktunya, maka kamu bisa fokus pada yang wajib saja yakni melayani suami dan anak-anak serta mengurus rumah bukan bekerjanya,” terangnya ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Pesan untuk Guru, Penting! 3 Hal Ini Wajib Diterapkan demi Merancang Pembelajaran Kurikulum Merdeka

“Begitu juga suami, dia tidak punya kewajiban untuk membantu dalam urusan rumah tangga tapi dia boleh membantunya di saat dia luang dan dia mau,” tambahnya.

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa dalam kondisi tersebut seorang istri dilarang mendiamkan suami, mengingat bahwa rumah tangga merupakan ajang taaruf dari awal akad nikah hingga meninggal dunia.***

 

 

 

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: YouTube Khalid Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah