Tak Disangka! Salah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 6 Maret 2023, 13:10 WIB
Buya Yahya sebut tentang satu dosa yang menyebabkan pernikahan bermasalah
Buya Yahya sebut tentang satu dosa yang menyebabkan pernikahan bermasalah /Portal Sulut/

LingkarMadiun.com - Menjelang bulan Ramadhan setiap umat muslim berbondong-bondong mempersiapkan diri untuk menjalani ibadah puasa.

Ibadah puasa menjadi kewajiban setiap muslim dan menjalaninya selama satu bulan penuh.

Selain itu, setiap umat muslim harus mengetahui hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Seperti halnya memasukkan sesuatu ke dalam mulut merupakan salah satu penyebab yang dapat membatalkan puasa.

Dengan catatan Sesutu yang dimasukkan kedalam mulut tersebut tidak hanya dimasukkan tapi juga ditelan.

Baca Juga: Waduh, Jo Won Bo Diam-diam Memata-matai Raja! Ini Spoiler Our Blooming Youth EP 9 Tayang Malam Ini

Sehingga meskipun Anda memasukkan sesuatu ke dalam mulut Anda namun Anda tidak menelan sesuatu tersebut maka hal tersebut tidak akan membatalkan puasa Anda.

Lalu apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa? Simak ulasan selengkapnya.

Melansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan terkait hukum menelan ludah pada saat berpuasa.

Secara fiqih orang yang menelan ludah saat mereka sedang berpuasa hukumnya boleh dan bukan menjadi penyebab batalnya puasa seseorang.

Dalam ilmu fiqih seseorang diperbolehkan menelan ludah ketika sedang berpuasa selama ludah tersebut merupakan ludah milik Anda sendiri.

Baca Juga: Manchester City Belum Terima Tanda Tangan Kontrak Baru dengan Julian Alvarez, Ini Alasannya

Sedangkan jika Anda menelan ludah orang lain, saat sedang berpuasa maka kondisi ini dapat membatalkan puasa yang Anda jalani.

Maksud dari menelan ludah milik orang lain disini mengarah pada hubungan suami istri ketika sedang berciuman.

Yang mana jika sepasang suami istri berciuman disaat sedang masuk waktu berpuasa itu diperbolehkan secara fiqih.

Namun jika ketika sedang berciuman air liur diantara keduanya saling bertukar satu sama lain kemudian mereka menelannya kondisi inilah yang dapat membatalkan puasa seseorang.

Demikian, hukum menelan ludah saat berpuasa menurut penjelasan dari Buya Yahya.***

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x