Hukum Perawatan Wajah Menghilangkan Keriputan dalam Syariat Islam Diperbolehkan?

- 4 April 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi  Wanita yang Berkelas dan Berkualitas di Mata Pria
Ilustrasi Wanita yang Berkelas dan Berkualitas di Mata Pria /Pixabay/RondellMelling/

Buya Yahya menyatakan bahwa yang tidak boleh atau haram adalah merubah bentuk wajah dengan operasi.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Our Blooming Youth EP 18 Sub Indo Tayang Malam Ini di VIKI dan tvN

Dengan ketentuan menjaga kesehatan kulit bertujuan untuk niat menyenangkan suami yang sah dan halal.

Karena yang dilarang oleh syariat itu merubah bentuk wajah seperti menambah volume hidung agar lebih mancung, membuat pipi tirus bahkan operasi plastik.

Sebagai umat muslim yang beriman harus pandai memilih jenis perawatan wajah jangan sampai membuat Allah SWT membenci Anda, karena kesenangan dunia sementara.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x