Viral! Kisah Pilu Seorang Ibu dari Tiga Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandungnya, Polres Luwu Timur Buka Suara

8 Oktober 2021, 11:31 WIB
Viral! Kisah Pilu Seorang Ibu dari Tiga Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandungnya, Polres Luwu Timur Buka Suara /Twitter/Project M/Muhammad Nauval Firdaus / di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0//Project M/Muhammad Nauval Firdaus / di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0

 

LINGKAR MADIUN - Beredar di media sosial kisah tentang seorang ibu yang melaporkan adanya kekerasan seksual pada ketiga anaknya.

Kisah tersebut bermula dari unggahan melalui Instagram akun @projectm_org.

Dalam unggahan tersebut menyebutkan seorang ibu dengan nama samaran Lydia, melaporkan mantan suaminya atas dugaan kecurigaan pada tiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun.

Baca Juga: Jika Anda Berusia di Atas 40 Tahun, Jangan Khawatir Mengatasi Kesemutan, Cukup Konsumsi Makanan Ini

Lydia menjadi ibu tunggal yang merawat ketiga anaknya, namun mantan suaminya yang di duga seorang aparatur sipil negara (ASN) masih terlibat pengasuhan terhadap anaknya.

Pada Oktober 2019 anak pertama mengaku telah diperkosa ayahnya setelah didesak oleh Lydia untuk bercerita karena kejanggalan yang dialami anaknya tersebut.

Hingga akhirnya kedua anak yang lain pun mengaku jika mereka juga telah mengalami perlakuan yang sama dari ayah mereka.

Baca Juga: Atasi Wajah Beruntusan Rutin Konsumsi Sayuran Ini, Ampuh Membuat Glowing, Menghindarkan dari Kanker Kulit

Tentu saja hal ini mengejutkan Lydia sebagai seorang ibu, apalagi ketiga anaknya masih berusia dibawah 10 tahun.

Kemudian Lydia mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.

Namun Lydia merasa tidak mendapat keadilan dari kedua instansi tersebut atas laporan terhadap perlakuan mantan suaminya.

Baca Juga: Jika Kamu Minum Ini Setiap Hari Berisiko Menjadi Kebal Terhadap Antibiotik! Efeknya Sangat Mematikan

Mantan suami Lydia diduga memiliki posisi di kantor dinas pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dari kedua laporannya tersebut, dia justru di anggap memiliki gangguan mental dan mendapat ketidakadilan dalam penyelidikan.

“Proses penyelidikannya tanpa didampingi hukum; anak-anak tidak didampingi Lydia, tim hukum, pekerja sosial atau psikolog saat ditanyai penyidik,” tulis pengunggah sebagaimana dilansir LingkarMadiun.com pada 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Indigo Ramal 4 Maling Uang Rakyat Tertangkap Tiada Ampun di Awal Tahun 2022, Sosoknya Sangat Jelas

Lembaga Bantuan Hukum Makassar menemukan beberapa kejanggalan setelah kasus ini dihentikan.

Di antaranya pada bukti foto dan video serta bukti fisik luka kekerasan, pengakuan yang konsisten dan saling menguatkan di antara ketiga anak tersebut.

Selain itu berkaitan dengan diagnosis bagian anus dan vagina yang rusak, serta susah buang air besar.

Baca Juga: Afghanistan Tak Mampu Bayar Listrik Sejak Kekuasaan Taliban, Teracam Pemadaman Satu Negara

Menanggapi viralnya narasi tersebut, Polres Luwu Timur buka suara melalui story Instagram akun @humasreslutim pada 7 Oktober 2021.

Polres Luwu Timur membenarkan adanya kasus tersebut yang dilaporkan oleh wanita berinisial RA, serta sudah ditangani sejak 9 Oktober 2019.

Namun belum ada cukup bukti karena menurut hasil visum pada tubuh ketiga anak tersebut tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin ataupun dubur.

Baca Juga: Ingin Segera Pergi dari Pemerintahan Taliban, Ribuan Warga Afghanistan Bergegas Membuat Paspor

“Hasil Asesmen P2 TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda trauma pada tiga anak tersebut pada ayahnya, karena setelah ayah datang di Kantor P2TPZA ketiga anak tersebut menghadap dan duduk di pangkuan ayahnya,” tulis akun @humasrelutim sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com.

Sehingga proses penyelidikan atas pengaduan tersebut berakhir dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan.***

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Instagram @projectm.org

Tags

Terkini

Terpopuler