Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Selebgram Millen Cyrus Menangis di Mapolres

- 23 November 2020, 20:45 WIB
Selebgram sekaligus ponakan Ashanty, Millen Cyrus, ditangkap karena diketahui menggunakan narkoba jenis sabu.
Selebgram sekaligus ponakan Ashanty, Millen Cyrus, ditangkap karena diketahui menggunakan narkoba jenis sabu. /@millencyrus/Instagram

Lingkar Madiun- Selebritas Instagram (Selebgram) Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“ Millen kita sudah tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari berita Antara pada Senin, 23 November 2020.

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) terbukti positif berdasarkan hasil pemeriksaan urin, selain itu juga ditemukan barang bukti narkotika saat penggerebekan.

Baca Juga: 4 Fakta Tentang Pepaya yang Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan. Cek Faktanya Berikut Ini

Baca Juga: 7 Sayuran Termahal di Dunia Dibanderol Dari Rp 140 Ribu Hingga Rp 15 Juta, Simak Ulasannya Berikut

Millen ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2020 waktu dini hari.

Dalam penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti yaitu satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Millen terjerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Baca Juga: 4 Fakta Tentang Pepaya yang Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan. Cek Faktanya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x