Millen Cyrus Dipenjara, Ahmad Sahroni: Lebih Baik Pengguna Narkoba Direhab Daripada Dipenjara

- 24 November 2020, 05:30 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020.*
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020.* /Antara Foto/Dhemas Reviyanto.

LINGKAR MADIUN - Sabtu lalu, artis Millen Cyrus diringkus oleh kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, Millen mengaku menggunakan narkoba jenis sabu-sabut tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut bersuara atas terjadinya kasus tersebut. Dalam hal ini, ia mengingatkan kepolisian agar bijak menangani pelaku.

“Jadi kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan, sekarang terkait penempatan sel. Di mana, mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah, ini perlu sangat dipertimbangkan faktor kejiwaan-nya,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin

Baca Juga: Daftar Harga Emas 23 November dari Antam hingga UBS, Ini Rinciannya

Sahroni menambahkan bahwa penanganan terhadap pelaku kejahatan meski dipertimbangkan dari aspek psikologis maupun gendernya. Menurutnya, itu bisa berdampak buruk bagi pelaku.

“Ya, ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan, yang bersangkutan ini penampilannya sudah perempuan. Jadi, apakah dia akan terganggu. Tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga. Kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah, polisi perlu konsultasi juga dengan Psikolog. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman,” ujar pria yang akrab dengan sebutan 'Crazy rich Tanjung Priuk'.

Di sisi lain, Sahroni juga memberi saran agar para pelaku kasus penyalahgunaan narkoba agar tidak langsung dipenjara, melainkan mendapatkan rehabilitasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Jelang Pembukaan Sekolah Untuk Tatap Muka, Khofifah Tekankan Pematangan

Salah satu alasannya adalah kondisi penjara yang over capacity yang dikeluhkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x