BNN Tangkap 88 Sindikat Sepanjang 2020, Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Masih Kerap Dilakukan

- 22 Desember 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi Gedung BNN
Ilustrasi Gedung BNN /Shammil Fachrial Suryapraja

 

LINGKAR MADIUN – Sebanyak 88 jaringan sindikat narkoba lokal maupun internasional ditangkap.

Sepanjang 2020, BNN telah memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 hektar dan bukti bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang.

Hal ini diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menjelaskan keberhasilannya dalam 88 jaringan sindikat narkoba yang diungkap selama kurun waktu 2020.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Penipuan yang Mencatut Nama Artis Baim Wong, Begini Kronologisnya

Baca Juga: Aturan Baru Wajib Militer Korea, Jin BTS dan Jungkook Memiliki Peluang Menunda Wajib Militer

“Sebanyak 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkap. Di mana 14 di antaranya merupakan jaringan sindikat berskala internasional,” ujar Kepala BNN RI Heru Winarko dalam pernyataannya di Jakarta, pada Selasa, 22 Desember 2020.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari jaringan sindikat tersebut, BNN berhasil mengungkap 806 kasus tindak pidana narkoba.

Dari 806 kasus itu dengan total 1.247 orang dan jumlah barang bukti yang disita sebanyak 1,12 ton sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Penipuan yang Mencatut Nama Artis Baim Wong, Begini Kronologisnya

Baca Juga: Aturan Baru Wajib Militer Korea, Jin BTS dan Jungkook Memiliki Peluang Menunda Wajib Militer

Jumlah barang bukti yang disita antara lain, 1,12 ton sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi.

Tindak pidana narkoba ini tak dapat dilepaskan dari tuindak pidana pencucian uang.

Sehingga langkah kejahatan narkoba juga terus dilakukan BNN dengan tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Penipuan yang Mencatut Nama Artis Baim Wong, Begini Kronologisnya

Baca Juga: Aturan Baru Wajib Militer Korea, Jin BTS dan Jungkook Memiliki Peluang Menunda Wajib Militer

Sejumlah aset sebanyak Rp86.022.409.817 berhasil disita BNN dari TPPU kasus narkoba pada 2020.

"Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba, BNN telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1,7 juta jiwa anak bangsa," ungkap Heru

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Penipuan yang Mencatut Nama Artis Baim Wong, Begini Kronologisnya

Baca Juga: Aturan Baru Wajib Militer Korea, Jin BTS dan Jungkook Memiliki Peluang Menunda Wajib Militer


Penyelundupan narkoba dengan jalur laut masih menjadi cara yang paling banyak digunakan saat ini.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x