Lingkar Madiun-Terbongkarnya sindikat pencuri pulsa operator seluler, Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Jawa Tengah mengatakan pelaku sudah beraksi di kota Semarang sejak 7 bulan yang lalu.
Tiga pelaku di tangkap dalam tindak pidana dengan modus yang baru pertama kali terungkap di Indonesia ini, ujar Irjen pol Ahmad Lutfi.
"Bermula dari sebuah laporan masyarakat tentang tagihan telepon selulernya membengkak," ujarnya.
Baca Juga: Polresta Amankan Tersangka yang Terancam Penjara 4 Tahun Kasus Penipuan Loker dan Catut Nama
Dari laporan itu, kata dia, diketahui komplotan tersebut memanfaatkan dua menara Based Transmitter Station (BTS) di daerah Genuk dan Rejomulyo, Kota Semarang.
"Pelaku memanfaatkan celah secara teknis dan taktis di dua BTS tersebut," katanya.
Tiga pelaku asal Semarang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RRS sebagai otak dari tindak pidana tersebut, serta berinisial FDS dan ATS sebagai eksekutor pencurian pulsa.
Baca Juga: Polresta Amankan Tersangka yang Terancam Penjara 4 Tahun Kasus Penipuan Loker dan Catut Nama