LINGKAR MADIUN – Kota Surabaya akan mulai melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro per tanggal 9 Februari 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana dalam acara dialog penanganan covid-19 yang diselenggarakan di balai kota Surabaya pada Senin 8 Februari 2021 menegaskan bahwa Kota Surabaya sebenarnya sudah melaksanakan PPKM Mikro secara efektif sebab leading sektornya ada di tingkat bawah yakni Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.
“Di tingkat kecamatan, akan lebih intens memantau Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama para lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas,” ujar Whisnu seperti yang dikutip lingkarmadiun-pikiranrakyat.com dari Antara pada 8 Februari 2021.
Baca Juga: Jelang PPKM Berskala Mikro, Gubernur Jawa Timur Pantau KTS di Desa Ngale, Kabupaten Madiun
Baca Juga: Polresta Amankan Tersangka yang Terancam Penjara 4 Tahun Kasus Penipuan Loker dan Catut Nama
Whisnu memastikan bahwa pihaknya akan menyusun skema yang bertujuan untuk mempermudah pencairan dana hibah ke Kampung tangguh Wani Jogo Suroboyo.
“Coba nanti kita permudah lagi, asalkan itu untuk kebutuhan penanganan covid-19 di kampung-kampung.” Ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa seharusnya tidak ada ketakutan dalam penyusunan administrasi, bahkan ia mengatakan bahwa para lurah dan stafnya akan melakukan pendampingan kepada Satgas Kampung Tangguh dalam penyusunan administrasinya.
Baca Juga: Jelang PPKM Berskala Mikro, Gubernur Jawa Timur Pantau KTS di Desa Ngale, Kabupaten Madiun