Perkuat Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, Pemkot Surabaya: Kita Akan Permudah untuk Penanganan Covid-19

- 8 Februari 2021, 18:54 WIB
Suasana lenggang jalanan serta sejumlah Mall dan plaza di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021).
Suasana lenggang jalanan serta sejumlah Mall dan plaza di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021). /Portal Surabaya/Julian Romadhon

LINGKAR MADIUN – Kota Surabaya akan mulai melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro per tanggal 9 Februari 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana dalam acara dialog penanganan covid-19 yang diselenggarakan di balai kota Surabaya pada Senin 8 Februari 2021 menegaskan bahwa Kota Surabaya sebenarnya sudah melaksanakan PPKM Mikro secara efektif sebab leading sektornya ada di tingkat bawah yakni Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.

“Di tingkat kecamatan, akan lebih intens memantau Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama para lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas,” ujar Whisnu seperti yang dikutip lingkarmadiun-pikiranrakyat.com dari Antara pada 8 Februari 2021.

Baca Juga: Jelang PPKM Berskala Mikro, Gubernur Jawa Timur Pantau KTS di Desa Ngale, Kabupaten Madiun

Baca Juga: Polresta Amankan Tersangka yang Terancam Penjara 4 Tahun Kasus Penipuan Loker dan Catut Nama

Whisnu memastikan bahwa pihaknya akan menyusun skema yang bertujuan untuk mempermudah pencairan dana hibah ke Kampung tangguh Wani Jogo Suroboyo.

“Coba nanti kita permudah lagi, asalkan itu untuk kebutuhan penanganan covid-19 di kampung-kampung.” Ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa seharusnya tidak ada ketakutan dalam penyusunan administrasi, bahkan ia mengatakan bahwa para lurah dan stafnya akan melakukan pendampingan kepada Satgas Kampung Tangguh dalam penyusunan administrasinya.

Baca Juga: Jelang PPKM Berskala Mikro, Gubernur Jawa Timur Pantau KTS di Desa Ngale, Kabupaten Madiun

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x