Kasus Jozeph Paul Zhang Dinilai Picu Aksi Terorisme, Peneliti UI: Pengamanan Indonesia Harus Diperketat

- 22 April 2021, 16:02 WIB
Tangkapan layar video zoom Jozeph Paul Zhang Pria yang Mengaku Nabi ke-26.*
Tangkapan layar video zoom Jozeph Paul Zhang Pria yang Mengaku Nabi ke-26.* /Polri/

Lingkar Madiun- Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh youtuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 yang diduga berada di Eropa masih terus bergulir.

Peneliti terorisme UI Ridlwan Habib menilai kasus tersebut dapat berpotensi memicu aksi terorisme, yaitu memicu aksi penyerangan teror oleh kelompok-kelompok seperti JAD ISIS, terhadap etnis minor atau umat beraga tertentu.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Memperpanjang Masa Larangan Mudik, Berlaku Mulai 22 April - 24 Mei 2021

“Ini kasus yang superserius. Sangat sensitif dan berbahaya bagi kenyamanan hidup rukun beragama di Indonesia, Paul jelas identitas keagamaannya, ini berbahaya karena bisa jadi alasan pembenaran bagi kelompok teror melakukan aksinya,” ujar Ridlwan.

Menurutnya, Polri sebaiknya segera membuat tim khusus untuk memburu Jozeph Paul Zhang yang kini diduga berada di luar negeri.

“Tentu saja bekerja sama dengan Interpol, makin cepat makin baik,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Gejala Kanker yang Paling Umum dan Sering Diabaikan, Salah Satunya Menguningnya Warna Mata

Dalam open source intelligence monitoring, Ridlwan melihat ratusan akun mengancam akan membunuh Jozeph Paul Zhang di medis sosial.

“Dari ratusan itu, kalau satu saja benar-benar melakukan aksinya, akan mengancam situasi keamanan pada bulan Ramadhan,”ungkap Ridlwan.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah