Novia Widyasari mengalami gagguan kejiwaan yang dimana secara fisik dan batin yang tertekan dan depresi.
Dalam penelitian lebih lanjut, Novia Widyasari ini diduga diagnosa obessive compulsive disorder serta gangguan psikosomatik lainnya.
Atas kasus ini, Brigjen Slamet juga ikut menjelaskan, saat ini Bripda Randy Bagus telah ditahan untuk diproses lebih lanjut terkait kematian Novia Widyasari.
Brigjen Slamet menegeaskan terhadap Bripda Randy Bagus dengan ketentuan yang sudah diatur, terlebih Bripda Randy Bagus menyuruh Novia Widyasari untuk aborsi dua kali.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Diri Novia Widyasari Sempat Alami Depresi Mayor: Ma Aku Takut, Aku Ingin Mati Ma!
Dengan ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik, Wakapolda Jatim menuturkan bahwa secara pida akan terjerat pasal 348 Juncto 55 KUHP.***
“Kita akan menjerat pasal 7 dan pasal 11, itusecara internal. Secara pidana umum kita akan menjerat pasal 348 Juncto 55 KUHP,”ujar Wakapolda Jatim.