Bejat, Ini 7 Fakta Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwati di Bawah Umur di Bandung

- 10 Desember 2021, 11:20 WIB
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati di bawah umur.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati di bawah umur. /Twitter @ayang_utriza/

Sebelumnya, total anak yang lahir dari terdakwa korban pemerkosaan guru pesantren Herry Wirawan berjumlah 8 bayi, namun kini telah bertambah satu sehingga totalnya sebanyak 9 bayi.

"Waktu prapenuntutan itu masih delapan bayi dilaporkan. Ketika persidangan ini digelar ada sembilan bayi," ucap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono, Rabu kemarin.

Sementara itu, masih terdapat dua anak yang masih dalam kandungan.

Baca Juga: Lakukan 8 Hal Ini Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kamu Wajib Tau!

6. Korban Diperkosa di Pesantren dan Hotel

Melansir berbagai sumber, berdasarkan informasi dari Kejaksaan Tinggi Jabar, pemerkosaan tersebut dilakukan Herry Wirawan di pesantren dan hotel di Bandung antara lain di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.

Baca Juga: Wanita Jangan Bersihkan Organ Intim dengan Cara Ini, Bisa Memicu Dosa yang Tidak Diampuni Allah SWT

7. Kasus Bejat Ini Disimpan Bertahun-Tahun

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan sejak Mei 2021 silam namun kasus ini tidak mendapat perhatian publik.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono, mengaku telah mendengar kasus ini sejak lama.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah