Total korban dari perbuatan asusila tersebut mencapai 12 orang santriwati yang tengah belajar di pesantren milik HW di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Baca Juga: Stop Salahkan Korban Perkosaan! Cek Fakta Soal Perkosaan di Bawah Ini
3. Korban Pemerkosaan Masih di Bawah Umur
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jabar menyampaikan, ada belasan santriwati yang menjadi korban pemerkosaan dan persetubuhan semuanya adalah anak di bawah umur.
4. Santriwati Diperkosa Hingga Hamil
Akibat tindakan cabul Herry Wirawan tersebut, beberapa santri telah hamil dan sudah melahirkan.
"Ada empat anak korban yang hamil," ucap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko, Rabu, 8 Desember 2021.
Saat sidang saksi digelar kemarin, posisi anak korban yang hamil sudah melahirkan bahkan ada yang telah dua kali melahirkan.
Baca Juga: Inilah Cara Menjaga dan Melindungi Moral Anak dari Pelecehan Ketika Bermain Game Online
5. Akibat Pemerkosaan, 9 Bayi Lahir, 2 Masih dalam Kandungan