Bejat, Ini 7 Fakta Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwati di Bawah Umur di Bandung

- 10 Desember 2021, 11:20 WIB
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati di bawah umur.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati di bawah umur. /Twitter @ayang_utriza/

Total korban dari perbuatan asusila tersebut mencapai 12 orang santriwati yang tengah belajar di pesantren milik HW di kawasan Cibiru, Kota Bandung.

Baca Juga: Stop Salahkan Korban Perkosaan! Cek Fakta Soal Perkosaan di Bawah Ini

3. Korban Pemerkosaan Masih di Bawah Umur

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jabar menyampaikan, ada belasan santriwati yang menjadi korban pemerkosaan dan persetubuhan semuanya adalah anak di bawah umur.

4. Santriwati Diperkosa Hingga Hamil

Akibat tindakan cabul Herry Wirawan tersebut, beberapa santri telah hamil dan sudah melahirkan.

"Ada empat anak korban yang hamil," ucap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko, Rabu, 8 Desember 2021.

Saat sidang saksi digelar kemarin, posisi anak korban yang hamil sudah melahirkan bahkan ada yang telah dua kali melahirkan.

Baca Juga: Inilah Cara Menjaga dan Melindungi Moral Anak dari Pelecehan Ketika Bermain Game Online

5. Akibat Pemerkosaan, 9 Bayi Lahir, 2 Masih dalam Kandungan

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah