Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Bareskrim Polri, Seluruh Aset Disita Penyidik

- 9 Maret 2022, 08:30 WIB
Doni Salmanan resmi ditetapkan tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Doni Salmanan resmi ditetapkan tersangka dan ditahan Bareskrim Polri. /Instagram.com @dinanfajrina

Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa seluruh aset yang dimiliki tersangka DS akan disita oleh penyidik.

“Setelah itu dana atau aset dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Wajib Ketahui Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam, Buya Yahya: Harus Dibedakan Kucing Ahliyah dan Kucing Liar

Perlu diketahui bahwa laporan dari inisial RA ini telah diproses sejak 3 Maret 2022, hingga Doni Salmanan yang saat itu masih berstatus saksi memenuhi undangan Bareskrim Polri.

Salah satu crazy rich ini diperiksa polisi karena adanya dugaan penipuan dan tindakan pencucian uang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Polri kini melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan.***

 

 

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x