Kasus Paidi Divonis 8 Tahun 6 Bulan Tidak Ada Bukti Autentik, Sang Istri: Suami Saya Difitnah

- 16 Juni 2022, 13:55 WIB
Paidi, pria paruh baya asal Lampung yang dituduh rudapaksa ponakan.
Paidi, pria paruh baya asal Lampung yang dituduh rudapaksa ponakan. /Instagram @billaaptry

Pada unggahan video tersebut, Uya Kuya meminta komentar dari istri Paidi terkait vonis yang telah dijatuhkan.

Baca Juga: Waktunya Berhemat! Berikut 5 Cara Yang Dapat Kamu Lakukan Untuk Keseimbangan Pangan Laut

Istri Paidi pun langsung menegaskan, yakin ini fitnah, bapak tidak melakukan perbuatan seperti itu.

"Kanitnya langsung ngomong bahwa sebenarnya pak Paidi ini tidak ada bukti autentiknya. Cuma karena sudah jengkel yang ngurusin itu, koar-koar katanya begitu. Jadi suami saya jadi korban," kata Istri Paidi.

"Saya didzolimi mas Uya, suami saya difitnah," katanya.

Meskipun demikian, kasus ini sudah berjalan beberapa bulan, namun belum adanya titik terang untuk keadilan Paidi.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x