Kasus Paidi, Gelar Banding di PN Menggala, Hotman Paris: Jangan Terulang Lagi Seperti Kasus Kopi Sianida

- 16 Juni 2022, 20:45 WIB
Hotman Paris bantu kawal kasus Paidi yang diduga rudapaksa ponakan di Lampung.
Hotman Paris bantu kawal kasus Paidi yang diduga rudapaksa ponakan di Lampung. /Instagram @billaaptry

Hotman Paris juga menyarankan agar pihak Pengadilan Negeri Lampung dapat belajar dari sistem hukum yang diterapkan oleh Amerika dimana diperlukan dua alat bukti yang kuat untuk menjerat pelaku.

“Benar-benar agar kita menerapkan persyaratan minimum dua alat bukti dan juga seperti diterapkan di Amerika kalau ada keragu-raguan jangan dihukum,” ujar Hotman.

“Lebih bagus kita melepaskan, membebaskan orang yang bersalah puluhan daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Instagram @billaaptry


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x