LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini 13 bulan lebih dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.
Namun, hingga saat ini belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Meskipun, beberapa waktu lalu pihak kepolisian memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk.
Baca Juga: Update Terbaru Kondisi Lesti Kejora Lemas dan Dirawat di RS Usai Jadi Korban KDRT Rizky Billar
Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan. Setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Melansir dari kanal YouTube @Fredy Sudaryanto Sport.
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yaitu Fredy Sudaryanto membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
Fredy menyatakan bahwa adanya pernyataan atau instruksi dari bapak presiden kepada jajarannya yaitu Kapolri untuk menuntaskan semua kasus.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef mengatakan, bahwa itu suatu bukti memperlihatkan polisi masih bekerja.
"Ya kita tidak tahu dengan hasilnya juga tidak jelas dari beritanya saja tidak diperlihatkan dan rilis dari pihak kepolisian langsung dibawa kemudian diperlihatkan juga tidak ya seperti itu," kata Rohman Hidayat.
Meskipun demikian, pihak keluarga korban sangat menanti dan berharap segera ditangkap tersangka kasus Subang yang sebenarnya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***