Tips Merayakan Tahun Baru Imlek di Masa Pandemi

- 11 Februari 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi Tips Merayakan Tahun Baru Imlek di Masa Pandemi/RODNAE Production/Pexels
Ilustrasi Tips Merayakan Tahun Baru Imlek di Masa Pandemi/RODNAE Production/Pexels /

LINGKAR MADIUN – Tahun Baru Imlek merupakan salah satu perayaan penting bagi orang Tionghoa, termasuk di Indonesia.

Sebelumnya, perayaan Tahun Baru Imlek sempat dilarang dilakukan di depan umum sekitar tahun 1968-1999 oleh Mantan Presiden Soeharto.

Namun, sejak tahun 2001, masyarakat Tionghoa di Indonesia sudah bisa merayakan Tahun Baru Imlek di muka umum setelah Presiden Republik Indonesia pada saat itu, K.H. Abdurrahman Wachid mengeluarkan Keputusan Presiden No.19/2001 yang mana memperbolehkan perayaan Imlek di muka umum sekaligus memberikan hari libur khusus bagi mereka yang merayakannya.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Tinggi Gelombang pada 11 sampai 12 Februari 2021 di Perairain Indonesia, Simak Ulasannya

Baca Juga: Pulau Sumba Dijual Melalui Situs Private Island Online, Simak Penjelasan Humas Polri Disini

Sedangkan saat ini, Hari Raya Imlek sudah menjadi hari libur nasional sebab pada Tahun 2003, Presiden Megawati Soekarno putri sudah menyatakan bahwa Hari Raya Imlek sebagai salah satu hari libur nasional.

Tahun 2021, pandemi masih belum beranjak dari tanah air. Oleh karenanya, pelaksaan Imlek di tahun ini harus mempertimbangkan berbagai alasan kesehatan.

Berikut ini Lingkar Madiun berikan tips merakayakan Tahun Baru Imlek di Masa Pandemi

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Tinggi Gelombang pada 11 sampai 12 Februari 2021 di Perairain Indonesia, Simak Ulasannya

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x