Ibu Hamil Boleh Vaksin, Simak Edaran Kemenkes Terkait Vaksin COVID-19 Berikut Ini

- 3 Agustus 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi ibu hamil sedang divaksinasi. Vaksinasi diperbolehkan untuk ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil sedang divaksinasi. Vaksinasi diperbolehkan untuk ibu hamil. /pixabay/Liudmila Chernetska/

“Dengan mempertimbangkan naiknya jumlah ibu ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 beserta risikonya pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil,” tulis Maxi.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Jokowi Ungkap 3 Hal Penting Ini

Surat edaran tersebut juga menyatakan bahwa upaya pemberian vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).***

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah