Tanpa Daftar, Dana BLT Rp3,5 Juta Cukup Cek NIK KTP di Website Berikut

6 Desember 2020, 08:47 WIB
Tanpa Daftar, Dana BLT Rp3,5 Juta Cukup Cek NIK KTP di Website Berikut /Antara

LINGKAR MADIUN – BLT KPM PKH adalah salah satu progam Bantuan Sosial (Bansos) yang dilasurkan selama Covid-19 disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT itu telah disalurkan pemerintah terutama ditunjukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Menariknya bantuan dana BLT dari kemensos ini tanpa melalui proses pendaftaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, BLT KPM PKH Rp3,5 Juta Langsung Cair Tanpa Daftar

Baca Juga: Sinopsis Room, Kisah Ibu dan Anak yang Disekap Bertahun-Tahun

Progam ini adalah kelanjutan dari  Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang termasuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Persyaratan penerima BLT KPM PKH  adalah masyarakat yang terdaftar KPM dan sudah melalui tahap degraduasi, yaitu keluarga yang telah dinyatakan lulus dalam program PKH.

Masing-masing penerima BLT KPM PKH akan mendapat dana BLT sejumlah Rp3,5 juta. Pemerintah berujuan agar BLT tersebut digunakan sebagai modal usaha selama Covid-19.

Baca Juga: Jangan Abaikan, 11 Tanda ini Bukti Tubuh Kurang Vitamin C

Baca Juga: Jadwal Acara Minggu 6 Desember 2020 TransTV, Trans7, Indosiar: Ada Anugerah Bangga Buatan Indonesia

Setelah itu, warga tersebut juga sudah dinyatakan mandiri. Namun masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.

Meski demikian, persyaratan mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Oleh karena itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin;

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;

3. Memiliki usaha;

Seperti dikutip dari laman Kemensos, ternyata tidak semua jenis usaha berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta.

Baca Juga: 10 Drama Korea 2020 Bergenre Makhluk Mistis Penuh Misteri Ada: Tale of the Nine-Tailed

Baca Juga: WHO: Dunia Bisa Mulai Impikan Akhir Pandemi COVID-19

Warga yang mendapatkan BLT KPM PKH ini harus mempunyai usaha di antaranya toko kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Setelah mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Calon penerima BLT KPM PKH dapat melakukan pengecekan dengan login ke website dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Biden Ingin Pelantikan Sederhana, Minimalisir Penyebaran COVID-19

Baca Juga: Episode Terakhir Start-Up, Simak 3 Fakta Berikut: Apakah Seo Dal Mi, Nam Do San Mengalami Kegagalan?

Pengecekan dalam laman tersebut dapat dilakukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebagai informasi, BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini merupakan bantuan modal usaha dalam program reguler Kemensos.

Bantuan tersebut diberikan kepada 10.000 warga yang termasuk ke dalam KPM PKH Graduasi, dan memiliki rintisan usaha terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler