Mensos Ditangkap KPK, 2 Pejabat ini Ikut Korupsi Bansos Covid-19

6 Desember 2020, 14:32 WIB
Mensos Juliari P Batubara menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Humas Kemensos-Rachmad Aditya/


LINGKAR MADIUN - Menteri Sosial, Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos.

Dua pejabat tersebut antara lain Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Mensos diduga menerima suap senilai Rp17 Miliar dari pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada jumpa pers di gedung KPK hari Minggu.

Baca Juga: 5 Ciri Orang Memiliki Khodam Pendamping Diri Menurut Islam, Simak Apa Saja

Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara, Tersangka Kasus Korupsi Berikut Karier, Partai, dan Pendidikannya

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," katanya.

Dia menambahkan, Setelah uang tersebut diterima, selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy selaku orang kepercayaan Juliari untuk membayar berbagai keperluan pribadinya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 Miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Firli menambahkan.

Baca Juga: 5 Ciri Orang Memiliki Khodam Pendamping Diri Menurut Islam, Simak Apa Saja

Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara, Tersangka Kasus Korupsi Berikut Karier, Partai, dan Pendidikannya

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, seluruh tersangka menyerahkan diri ke KPK diawali dengan Mensos yang datang pukul 2.15 WIB.

“Tersangka JPB menyerahkan diri ke KPK pada Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.50 WIB," ucap Ali yang dilansir dari antara.

Dan disusul oleh tersangka Adi yang menyerahkan diri ke KPK pukul 9.00 WIB.

Baca Juga: 5 Ciri Orang Memiliki Khodam Pendamping Diri Menurut Islam, Simak Apa Saja

Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara, Tersangka Kasus Korupsi Berikut Karier, Partai, dan Pendidikannya

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB tersangka AW telah datang menyerahkan diri menghadap penyidik KPK. Berikutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya menambahkan.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler