Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi, Menko Marves: Evaluasi Tiap Minggu

14 September 2021, 12:00 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaditan. /Instagram/@luhut.pandjaitan

LINGKAR MADIUN – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Koordinator Penanggulangan COVID-19 Jawa-Bali mengatakan bahwa terjadi penurunan angka kasus aktif COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Luhut mengungkapkan bahwa hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pemerintah Gunakan Cakupan Vaksinasi Sebagai Syarat Turun Level

Secara spesifik, kasus penurunan di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu.

Kabar gembiranya adalah, jumlah kasus aktif juga sudah turun dibawah 100 ribu per tanggal 13 September 2021.

Namun Menko Marves Luhut mengingatkan supaya tidak terjadi euforia dan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Penanganan COVID-19 Indonesia Semakin Membaik, Presiden: Jangan Euforia

Dilaporkan LINGKAR MADIUN dari Info Publik Kominfo RI, oleh karena itu PPKM Level di Jawa-Bali tetap berlaku dan diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.

Situasi COVID-19 di Jawa-Bali membaik lebih cepat dari perkiraan kita (Pemerintah RI),” kata Luhut dalam konferensi pers melalui Zoom Meeting, Senin, 13 September 2021.

Namun, Luhut juga mengungkapan bahwa vaksinasi dan protokol kesehatan masih harus ditingkatkan.

Baca Juga: dr. Tirta Ungkap Selain Protokol Kesehatan dan Vaksin, Inilah Satu Kunci Lagi Memutus Penyebaran Covid-19

Luhut juga menyoroti kebiasaan sebagian rakyat Indonesia yang suka menyepelekan larangan dalam menaati protokol kesehatan, padahal pandemi masih belum usai.

Luhut juga mengingatkan soal periode penerapan PPKM. Menurutnya, penerapan PPKM akan terus dilakukan selama pandemi, khususnya pada wilayah yang mengalami kasus COVID-19 terparah.

Baca Juga: Sering Dikait-kaitkan dengan Konspirasi di Balik COVID-19, Inilah Sejarah dan Sepak Terjang dari Illuminati

Nantinya, penerapan PPKM akan dievaluasi selama seminggu sekali oleh pemerintah.

Dari evaluasi inilah, pemerintah nantinya akan memutuskan untuk melonggarkan penerapan PPKM.

“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali dan melakukan evaluasianya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari,“ kata Luhut lagi.

Baca Juga: Hati-hati Jika Mulut Anda Kering, Bisa Jadi Gejala COVID-19, Simak Begini Ulasannya

Menurut Luhut, hal ini akan terus dilakukan agar kenaikan angka kasus COVID-19 tidak terjadi.

Luhut menambahkan agar Pemerintah RI tak mau melakukan kesalahan sebagaimana yang terjadi di negara lain saat terjadi tsunami COVID-19.

Indonesia tercatat mengalami penurunan kasus COVID-19 setelah penerapan PPKM paling signifikan di antara negara-negara ASEAN lainnya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Info Publik Kominfo RI

Tags

Terkini

Terpopuler