Menurut Peraturan Menkes Nomor 41, Jenis Gizi Ini Wajib Diketahui Terutama bagi Ibu Hamil dan Bayi 6 Bulan

28 Januari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi makanan yang kaya akan gizi menurut peraturan Menkes nomor 41. /Unsplash/Brooke Lark

LINGKAR MADIUN – Asupan gizi seimbang merupakan hal wajib yang harus diterima oleh masyarakat pada umumnya. Hal ini bertujuan baik untuk proses tumbuh kembang masyarakat.

Entah itu pola pikir, kesehatan, fisik, maupun yang lain-lain. Gizi merupakan nutrisi yang wajib untuk mencegah penyakit masuk ke dalam tubuh kita.

Dilansir Lingkar Madiun dari laman resmi kemkes.go.id, menurut surat Permenkes nomor 41 tahun 2014 terkait pangan gizi seimbang adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Lawan! Lakukan 4 Cara Ini agar Kamu Nyaman di Dunia Daring dan Atasi Cyberbullying di Media Sosial

1. Untuk ibu hamil

Makan pagi terdiri dari makanan pokok 1 porsi, lauk hewani ½ porsi, lauk nabati ½ porsi, sayur 1 porsi, buah 1 porsi, gula 1 porsi, lemak 1 porsi, dan air putih 2 porsi. Lalu makanan tambahan pagi adalah makanan pokok ½ porsi, buah 1 porsi dan air putih 1 porsi.

Makan siang terdiri makanan poko 1 porsi, lauk hewani ½ porsi, lauk nabati ½ porsi, sayur 2 porsi, buah 1 porsi, lemak 2 porsi, dan air putih 2 porsi. Lalu makanan tambahan siang terdiri dari makanan porsi, gula 1 porsi dan air putih 1 porsi.

Makan malam terdiri dari 1 pokok porsi, lauk hewani ½ porsi, lauk nabati ½ porsi, sayur 1 porsi, buah 1 porsi, lemak 1 porsi, air putih 2 porsi.

Makanan pokok yang berjumlah 1 porsi harus sebanyak 100gr bisa dikakulasi sebanyak 1 piring saja. Hal ini bisa diseling dengan makan karbohidrat lain seperti ubi jalar 1 dengan ukuran sedang 135gr.

Baca Juga: Cegah dan Atasi Stunting Menteri Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Gizi Seimbang, Begini Kata Ahli Gizi

Lauk hewani 1 porsi ikan pepes 45gr dan 1 potong ukuran sedang. Atau bisa juga diganti dengan ayam 1 potong 40gr.

Lauk nabati 1 porsi tempe goreng 50gr atau 1 ukuran sedang.bisa juga diganti tahu 2 potong 100gr.

Untuk serat bisa dengan 1 porsi sayuran bayam 100gr atau 1 mangkok sedang. Bisa juga diganti dengan kacang panjang 1 gelas sayuran 100gr.

Kebutuhan buah bisa sebanyak 1 pisang ambon sebagai contoh. Atau 50gr 1 pisang sedang. Bisa juga diganti dengan jeruk manis 1 buah ukuran 100gr. Serta air susu dan air putih satu gelas 250ml.

Baca Juga: Gempa Bumi 5,3 SR Semalam Menguncang Kabupaten Pangandaran, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

2. Untuk bayi

Usia 0-24 bulan harus tetap diberi asi, bayi usia 6-9 bulan mulai diberi MPASI berupa makanan lumat, bayi usia 9-12 bulan diberi IMPASI makanan lembek. Bayi usia 12-24 bulan mulai diberi makanan keluarga.

Frekuensi makanan bayi per hari disaat usia 6-9 bulan sebanyak 2-3 kali sehari makanan lumat. + 1-2 kali tambahan seperti ASI. Jumlah setiap kali makan 2-3 sendok makan penuh. Setiap kali harus ditingkatkan sesuai perlahan ukuran mangkok 250ml.

Usia 9-12 bulan sudah diberi 3-4 kali makanan lembek +setengah kali makanan selingan ditambah ASI. Porsi makanan sebanyak setengah mangkuk ukuran 250ml.

Usia 12-24 bulan sebanyak 3-4 kali makanan keluarga ditambah 1-2 kali makanan selingan plus ASI. Jumlah setiap kali makan sebanyak 250ml.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Tags

Terkini

Terpopuler