4 Perempuan dalam Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Perhatian Komnas Perempuan

10 Agustus 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi: 4 Perempuan dalam Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Perhatian Komnas Perempuan /Tangkapan Layar Youtube Beda Nggak?/

LingkarMadiun.com - Menanggapi pertanyaan publik terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022, Komnas Perempuan mengungkapkan adanya beberapa perempuan dalam pusaran kasus tersebut.

Terdapat empat perempuan yang terlibat dalam pusaran kasus penembakan Brigadir J menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Komisoner Komnas Perempuan Siti Aminah mengatakan keempat perempuan dalam pusaran kasus penembakan Brigadir J, diantaranya:

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya Dibalik Tewasnya Brigadir J

1. Putri Candrawati (Istri Irjen Ferdy Sambo)

Putri Candrawati merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo yang juga melaporkan tentang dugaan adanya kekerasan seksual serta sebagai saksi dari kasus penembakan Brigadir J.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menilai istri dari Irjen Ferdy Sambo tersebut masih terguncang psikisnya.

2. Vera Simanjutak (Kekasih Brigadir J)

Vera Simanjutak merupakan kekasih dari korban yakni Brigadir J yang juga merasa kehilangan dan tertekan.

Bahkan beredar kabar Vera Simanjutak memutuskan mengundurkan diri atau resign dari pekerjaannya.

Baca Juga: 3 Poin Menarik Kamu Harus Nonton Extraordinary Attorney Woo Sampai Episode Terakhir

3. Rosti Simanjutak ( Ibu Brigadir J)

Rosti Simanjutak merupakan ibu dari Brigadir J yang merasa sangat kehilangan putranya. Pada saat proses autopsi ulang Rosti terlihat begitu histeris dan sangat emosional.

4. AKP Rita Sourcha Yuliana

AKP Rita Sourcha Yuliana merupakan seorang polisi wanita (Polwan) yang memiliki karir baik serta ikut terimbas lantaran disangkut pautkan dengan kasus penembakan Brigadir J.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari Komnas Perempuan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Top 5, Berikut Daftar Klub dengan Pengeluaran Terbesar, Real Madrid Masih Mengisi 2 Slot

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menyampaikan rasa solidaritas dan memberikan dukungan penuh agar keempat perempuan dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J segera pulih.

“Mereka langsung maupun tidak langsung terdampak kasus ini. Mereka berduka, mengalami kelelahan yang mempengaruhi kesentosaan mereka sebagai perempuan. Kami menyampaikan solidaritas dan dukungan agar semuanya kembali pulih,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com pada 10 Agustus 2022.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Kenali Fakta Tentang Indonesia yang Ternyata Pemerintahannya Terbagi dari 3 Dekade

“Timsus menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada 9 Agustus 2022.

Selain Irjen Ferdy Sambo, tersangka lainnya diantaranya Barada RE, Brigadir RR, dan KM yang memiliki perannya masing-masing dalam kasus penembakan Brigadir J.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari keempat tersangka menurut perannya masing-masing penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.***

 

 

 

 

 

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: komnasperempuan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler