Heboh Pemutaran Film G 30 S PKI, TB Hasanuddin: Terserah Masyarakat Mau Nonton atau Tidak

27 September 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi Film G30 S PKI /Pikiran-rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Polemik pemutaran Film Pengkhianatan G 30 S PKI karya sutradara Arifin C Noer dan diproduksi oleh Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) pada tahun 1984, hingga kini masih menjadi kontroversi.

Sebelum masa Orde Baru tumbang, Film G3OS PKI rutin sempat diputar setiap tahunnya, namun pada akhirnya dihentikan akibat adanya serangan dari gelombang Reformasi 1998.

Tahun lalu, salah satu stasiun televisi swasta menayangkan film G30S PKI. Begitu pun tahun ini, SCTV kembali akan menayangkan film G 30 S PKI pada Minggu, 27 September 2020.

Baca Juga: Dini Hari, Manokwari Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Berkaitan dengan pemutaran film 'Pengkhianatan G 30 S PKI' di televisi atau di tempat lain, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memberikan tanggapannya.

TB Hasanuddin, mengungkapkan masyarakat tidak perlu resah mengenai pemutaran film tersebut. untuk yang menonton ataupun tidak, TB Hasanuddin menyerahkan kembali kepada masyarakat. Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Soal Diputarnya Film G30S PKI, TB Hasanuddin Sebut 'Masyarakat Tidak Perlu Resah'https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01777538/soal-diputarnya-film-g30s-pki-tb-hasanuddin-sebut-masyarakat-tidak-perlu-resah?page=3 

Ia menambahkan, hal tersebut terserah masyarakat dan tidak perlu dipermasalahkan.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Besok Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10

"Kalau nanti film 'Pengkhianatan G 30 S PKI' itu diputar di televisi ya terserah masyarakat mau nonton atau tidak, jangan dipermasalahkan. Ini kan negara demokrasi," kata TB Hasanuddin pada Sabtu, 26 September 2020.

Ia menambahkan bahwa pemutaran film sudah ada aturannya.

Terdapat Lembaga Sensor Film (LSF) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang merupakan lembaga yang sah berdasarkan undang-undang akan betugas mengawasi perfilman. 

Baca Juga: Waduh, Istri Gubernur Bali Terkonfirmasi Positif Covid-19 diduga dari Kluster Rumah Dinas Gubernur

"Soal materi film, lembaga sensor film yang memiliki wewenang apakah layak tayang atau tidak. Biarlah mereka yang menilai, kita percayakan pada mereka karena itu lembaga yang sah dan dilindungi Undang-Undang," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengajak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Masyarakat tidak usah terlalu meributkan rencana pemutaran film G30S/PKI ini. Karena masih banyak permasalahan bangsa seperti pandemi Covid-19 yang harus dipikirkan dan dicairkan solusi bersama," tuturnya."Mari kita tetap jaga persatuan dan kesatuan," pungkasnya.*** (Yunita Amelia Rahma/Pikiranrakyat-depok.com)

Editor: Ika Sholekhah Putri

Tags

Terkini

Terpopuler