Didesak Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil Kirim Dua Surat ke Jokowi

8 Oktober 2020, 17:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima perwakilan buruh yang menyampaikan penolakannya terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung Sate, Kamis 8 Oktober 2020. //PRFM

LINGKAR MADIUN - Beredar surat berkop Gubernur Jawa Barat (Jabar), yang isinya menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis 8 Oktober 2020.

Dalam surat yang diunggap oleh akun Twitter @infobdg tersebut, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan bahwa kalangan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh se Jawa Barat menyatakan bahwa mereka menolak Omnibus Law Ciptaker.

Baca Juga: Satire Pedas Najwa Shihab ke Puan Maharani, Katanya: Saya Tidak akan Matikan Mikrofon

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Puan Maharani yang Terbentang dari Gianyar hingga Tabanan

Surat penyampaian aspirasi para buruh oleh Ridwan Kamil

Para buruh juga ingin pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), untuk menggantikan aturan yang banyak ditolak di berbagai daerah tersebut.

akun Twitter resminya @ridwankamil, dalam sebuah video yang dibagikan, Ridwan Kamil sempat menemui para buruh yang berdemo. 

Di situ dia mengaku telah menyiapkan secarik surat untuk dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan aspirasi para buruh.

Surat Ridan Kamil untuk Jokowi

"Rekomendasi dari para buruh, agar pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat ke Presiden Jokowi," kata Ridwan dalam video itu.Dia pun meminta semua buruh yang hadir untuk mendengarkan isi dari surat yang akan dikirimkan ke Jokowi.

"Mohon didengarkan isi surat yang akan dibacakan oleh pimpinan buruh," tukas pria yang akrab disapa Kang Emil ini.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler