AJI Mengecam Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja,Berikut 3 Poin Alasannya

- 8 Oktober 2020, 15:35 WIB
ILUSTRASI kerja wartawan, jurnalis, peliputan.*
ILUSTRASI kerja wartawan, jurnalis, peliputan.* /PIXABAY/

LINGKAR MADIUN - Atmosfer penolakan masyarakat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja semakin keras. Hingga hari ini 8 Oktober 2020, demonstrasi bahkan digelar secara serentak di berbagai daerah oleh rombongan para buruh, mahasiswa, bahkan aktivis lingkungan. 

Mengawal beragam aspirasi masyarakat sekaligus memantau alur kebijakan pemerintah , Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akhirnya buka suara. Melalui media daring zoom dan youtube, AJI menggelar aksi secara virtual yang diikuti perwakilan jurnalis dari 38 daerah di Indonesia pada Kamis (8/10).

“Demo virtual ini digerakan karena bentuk solidaritas kita terhadap kaum buruh. Karena implikasi dari pengesahan UU ini akan sangat berdampak pada aspek ketenagakerjaan, selain akan berdampak pada lingkungan hidup. Kita tahu, kalau dampaknya kepada ketenagakerjaan, maka akan berdampak kepada kita semua,"jelas Ketua Umum AJI Abdul Manan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meninggalkan Jakarta, Demo Omnibus Law Cipta Kerja Tanpa Kehadiran Presiden?

Baca Juga: Menyuarakan Aspirasi Rakyat, Najwa Shihab atau Puan Maharani? Inilah Pilihan Netizen

Abdul Manan berpendapat dengan disahkannya UU Cipta Kerja secara terburu-buru dan diam-diam seperti ini secara tidak langsung membenturkan antara pengusaha dan pekerja.

“Kami menilai, pembahasan yang cenderung tidak transparan dan mengabaikan aspirasi publik ini karena pemerintah ingin memberikan insentif besar kepada pengusaha, agar investasi makin besar namun justru mengorbankan kepentingan buruh dan membahayakan lingkungan hidup,” imbuhnya

Oleh karena itu, menyikapi pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut, AJI secara tegas menyatakan sikap mengecam pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja , dengan alasan-alasan sebagai berikut :

1. AJI menilai UU Cipta Kerja dilakukan secara tergesa-gesa, tidak transparan dan mengabaikan aspirasi publik.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Aksi Virtual AJI Press Release AJI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah