Mahfud MD Mengungkap Ketika Mantan Presiden RI SBY Menangis Mendapat Tekanan dari Rakyat

14 Oktober 2020, 18:44 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Instagram.com/@sb.yudhoyono/Bagikanberita.com

LINGKAR MADIUN - Gejolak sosial telah terjadi saat ini di Indonesia dalam menyuarakan pendapat mengenai Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Kisah lama ternyata juga diingat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sebab, dia menceritakan mantan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menangis saat mendapat tekanan rakyat, pada  tahun 2014 silam. Itu, terkait Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Saat itu serangan dari masyarakat sipil kepada pemerintah SBY itu luar biasa, (ada yang menyebut) Pak SBY ini merusak demokrasi, macam-macam," kata Mahfud saat webinar CSIS bertema Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Viral, Mobil Ambulans Ditembaki Polisi, Begini Kronologinya

Baca Juga: Pasukan Habib Rizieq Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ngabalin: Jangan Jadi Sampah Demokrasi

Pemerintahan SBY dan DPR kala itu, sepakat pelaksanaan Pilkada hanya dilakukan oleh anggota DPRD, atau dengan kata lain tidak melibatkan masyarakat dalam proses demokrasi itu. Langkah itu mendapatkan tekanan dan protes dari masyarakat. 

Tekanan itu, kata Mahfud, membuat SBY menangis dsaat berada di pesawat dalam perjalanan menuju Amerika Serikat. 

"Sampai dari pemberitaan itu Pak SBY sampai enggak tahan melihat hantaman, sampai konon menangis di atas pesawat dalam perjalanan, enggak kuat," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud MD /setkab

Setelah mendapat banyak tekanan dan hantaman dari masyarakat sipil hingga dituding merusak tatanan demokrasi, lanjut dia, SBY kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya akan setia kepada rakyat. 

"Waktu itu mengumumkan, saya (SBY) pro rakyat. Kita akan mencari jalan agar Pilkada tidak dilakukan oleh DPRD," cerita Mahfud. 

Tak berapa lama, setelah selesai melalukan kunjungan dari Amerika Serikat, SBY kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"2 Oktober dikeluarkan Perppu mencabut," kata  Mahfud.***

 

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler