Cair Bulan ini, Daftar 7 Bantuan dari Pemerintah Beserta Linknya Lengkap! Update 14 Oktober 2020

14 Oktober 2020, 21:56 WIB
Pemerintah memperpanjang 6 bantuan sebagai upaya merangsang pertumbuhan ekonomi di masyarakat /Bappenas/

LINGKAR MADIUN - Bantuan dari pemerintah kepada masyarakat terus digalakkan demi kelangsungan ekonomi dan sumberdaya manusia di Indonesia selama pandemi Virus Corona ini (Covid-19).

Pemerintah menggandeng berbagai lembaga dalam distribusi atau penyalurannya.

Salah satunya melalui kementerian RI dengan program bantuan yang sudah disalurkan sejak awal pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga bulan Desember 2020.

Baca Juga: Gatot: HP Aktivis KAMI Diretas, Dikendalikan dan Disadap! Polri Harus Berkeadilan Dalam UU ITE

Baca Juga: Opini Dibalik Layar 'BLACKPINK: Light Up The Sky' yang Tayang Hari ini Dalam Konferensi Persnya

Bahkan, rencana pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Namun, berbagai program yang akan diperpanjang tersebut akan benar dilaksanakan jika pandemi masih terjadi.

Terutama, bantuan-bantuan 'krusial' yang berdampak langsung seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial  (Bansos), sembako, hingga subsidi listrik.

Baca Juga: La Nina Sudah Terlihat Pertengahan Oktober, Jokowi Perintah BMKG 'Waspada Bencana Hidrometeorologi'

Berbagai bantuan tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat hingga saat ini, meskipun belum semua bantuan terealisasi dengan sempurna.

Dijadwalkan pada bulan Oktober ini, beberapa bantuan dapat dicairkan.

Sebagaimana dilansir Lingkarmadiun dari laman Portalsulut dalam artikel "Berikut 7 Program Bantuan Pemerintah yang Cair Selama Bulan Oktober" pada 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Kenali Norovirus, Gejalanya Mirip Muntaber! Anak-anak dan Lansia Lebih Berpotensi Terjangkit

Berikut daftar bantuan yang cair bulan Oktober 2020:

1. Bantuan UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga terus melakukan pencairan BLT bagi pelaku usaha mikro yang dikabarkan akan menyasar 12 juta UMKM.

Namun untuk saat ini, pendaftaran online sudah ditutup. Tetapi, pendaftaran masih bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi terdekat dimana Anda tinggal.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR Memberi Tanggapan Soal Ambulans yang Ditembaki Polisi Saat Demo

2. Bansos berupa Beras

Bantuan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga meluncurkan program bantuan sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 15 kg per bulan bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).

Peserta dapat mengakses secara langsung di website cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk cek kepesertaan.

Baca Juga: Park Kyung Akan Mendaftarkan Wajib Militer Pada Tanggal 19 Oktober Mendatang

3. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 Ribu

Selain bansos berupa beras, Kementerian Sosial juga mengucurkan dana bansos berupa BST Rp 500 ribu bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Bantuan ini diberikan sekali dan kabarnya mulai dicairkan bulan Oktober ini bagi masyarakat non PKH. Publik dapat mengakses link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk cek kepesertaan.

Baca Juga: Satu Posisi Jabatan Pemkot Madiun Tidak Terisi Pada CPNS 2019

4. BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5

Kementerian Ketenergakerjaan (Kemnaker) memastikan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 5 bagi pekerja yang bergaji di bawah 5 juta dicairkan bulan ini.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Untuk mengeceknya, dapat akses melalui handphone atau komputer melalui link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga: Terbongkar! Polsek Panongan Ungkap Prostitusi Online

5. Bantuan Kuota Internet

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mulai menyalurkan bantuan kuota internet pada bulan Oktober ini.

Untuk dapat mendaftar dan cek kepesertaan di Kemendikbud, dapat langsung mengakses https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Tetap Waspada, Puncak Fenomena La Nina Terjadi di Bulan Desember 2020

6. Kartu Prakerja Gelombang 10

Bagi peserta yang lolos program kartu Prakerja Gelombang 10, siap-siap akan ada pencairan di bulan ini untuk biaya pelatihan.

Lebih lanjutnya, peserta Kartu Prakerja dapat cek langsung ke prakerja.go.id.

Baca Juga: Draf Final Omnibus Law Cipta Kerja Terdiri 812 Halaman, Segera Diterima Presiden Jokowi

7. Subsidi Tarif Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikabarkan telah menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi Oktober hingga Desember.

Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.

Cek langsung ke https://stimulus.pln.co.id untuk mengetahui apakah listrik di rumah Anda sudah terdaftar bantuan penurunan tarif listrik***(Ainur Rofik/Portal Sulut)

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler