Rincian Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair Oktober 2020 dalam 2 Tahap, Cek selengkapnya

16 Oktober 2020, 09:32 WIB
Rincian Bantuan Kuota Data Internet 2020 Kemdikbud /Fix Makassar pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Bantuan pendidikan berupa kuota internet gratis dari pemerintah akan kembali disalurkan di Oktober 2020.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis bulan Oktober 2020 akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu:

Tahap 1: Disalurkan di tanggal 22 - 24 Oktober 2020

Tahap 2: Disalurkan di tanggal 28 - 30 Oktober 2020

Baca Juga: UPDATE Virus Corona, 16 Oktober 2020 Indonesia Peringkat 18 Dunia

Penyaluran bantuan kuota internet gratis melalui beberapa layanan operator dari Telkomsel, Indosat, Tri, XL, hingga Smartfren, dan dibagi menjadi dua jenis yaitu kuota internet umum dan kuota internet belajar.

Kuota internet belajar dikhususkan untuk mengakses aplikasi serta website pembelajaran. Sedangkan kuota internet umum digunakan untuk mengakses aplikasi atau website apapun, seperti Youtube dan Instagram.

Berikut rincian pembagian bantuan kuota internet gratis dari Kemndikbud:

Baca Juga: Ha Sung Woon Ikut Ramaikan Comeback di Bulan November

1. Pelajar/siswa/siswi PAUD mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

2. Pendidik/Pengajar/Guru PAUD hingga SMA mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

3. Pelajar/siswa/siswi SD hingga SMA mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

4. Dosen atau mahasiswa diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: 5 Alasan Kamu Tidak Boleh Lewatkan Sarapan Pagi Sehatmu! Simak Ulasannya

Sebagaimana diberitakan Semarangku PRMN dalam artikel 'Cair Pekan Depan! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB Kemdikbud, Yuk Daftarkan Nomormu' pada 16 Oktober 2020. Berikut cara untuk dapat bantuan kuota internet gratis di Oktober 2020:

1. Cara untuk Pelajar/Pendidik Paud-SMA

  • Pastikan nomor HP kamu aktif
  • Serahkan nomor HP aktif kamu kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
  • Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Pentingkan Aspek Lingkungan, Simak Penjelasannya

2. Cara untuk Mahasiswa/Dosen

  • Pastikan nomor HP kamu aktif
  • Serahkan nomor HP aktif kamu kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
  • Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.***(Risco Ferdian/Semarangku PRMN)

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler