Link Kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair 2,71 Juta Karyawan

13 November 2020, 13:28 WIB
Kemnaker /Instagram @kemnaker/

LINGKAR MADIUN – Bantuan subdisi gaji gelombang 2 tahap II untuk 2,71 juta karyawan mulai dicairkan hari ini Jumat, 13 November 2020. Bagi penerima bisa cek BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di situs resmi link kemnaker.go.id.  

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi mengatakan pihaknya mulai menyalurkan BLT BPJS Ketenagarkerjaan gelombang 2 tahap I mulai Senin, 9 November 2020. Penyaluran diberikan kepada 2,71 juta karyawan.

“Hari ini kami menyalurkan termin kedua subdisi upah atau gaji bagi pekerja yang masuk dalam tahap II pada termin pertama lalu,” terang Ida dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Akselerasi Publikasi Nasional, Upaya Kemendikbud Membangun Literasi Nasional

Baca Juga: 4 Artis Korea Dengan Kisah Cinta Menyedihkan, Susah Move On Hingga Diselingkuhi

Dengan begitu Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada total sebanyak  4,89 juta karyawan pada termin kedua ini.

Sementara total anggaran yang telah disalurkan dalam menyalurkan BLT pekerja hingga tahap 2 termin kedua ini sebesar Rp5,8 triliun.

Login kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Cair hanya Pada Kriteria Ini

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin, 9 November 2020, dan hari ini dilanjutkan tahap 11,” tambah Ida.

Diketahui subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 adalah kelanjutan dari termin terdahulu. Sebelumnya Kemnaker sudah menyalurkan subsidi gaji sejak bulan September 2020.

Baca Juga: Update Virus Corona 13 November 2020, Indonesia Turun Menjadi Peringkat 23 Dunia

Baca Juga: Indonesia Mencapai Negara Maju, Kemendikbud Upayakan Membangun SDM Unggul

Tujuan dari subsidi gaji ini, menurut Ida, diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Proses penyaluran BLT gelombang 2 ini tidak berbeda dengan proses penyaluran subsidi gaji sebelumnya.

Subdisi gaji tersebut akan disalurkan kepada karyawan yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta. Masing-masing penerima akan mendapat subsidi sebesar Rp2,4 juta yang akan disalurkan dua kali.

Baca Juga: Sinopsis 47 Meters Down, Mandy Moore Berperan dalam Film Horor Keganasan Hiu

Baca Juga: Sri Mulyani Cerita Indonesia Utang 15 Triliun Rupiah dari Australia, Untuk Apa?

Setelah itu, bagi masyarakat yang menerima bantuan subsidi upah ini akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke rekening masing-masing.

“Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” terang Ida.

Login kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Bagi penerima subsidi gaji, Anda bisa melakukan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di link kemnaker.go.id. Berikut ini tahap-tahapnya:

1.Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik Daftar jika belum punya akun. Jika sudah, klik Masuk
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler