5 Daftar Bansos Pemerintah Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, BLT Apa Saja?

- 6 Desember 2020, 13:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani.* /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

LINGKAR MADIUN – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp408,8 triliun bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2021.

Anggaran dari ABPN 2021 itu untuk melanjutkan progam bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial terdampak Covid-19 yang sudah berjalan sejak 2020.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menargetkan bantuan sosial tersebut akan dicairkan pada Januari 2021.

Baca Juga: OTT Edhy Prabowo Hingga Juliari Batubara Buktikan Revisi UU tak Buat KPK Lemah

Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara, Tersangka Kasus Korupsi Berikut Karier, Partai, dan Pendidikannya

"Untuk perlindungan sosial dilakukan pada bulan Januari 2021,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan pers pada Jumat, 4 Desember 2020.

Selain untuk melanjutkan progam bansos yang sudah berjalan, anggaran Rp408,8 triliun juga untuk reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kebijakan Kemenkeu tersebut sejalan dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November lalu.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Menjadi Tersangka Korupsi Bansos 17 Miliar

Presiden Jokowi mengintruksikan jajarannya agar belanja segera direalisasikan sejak awal tahun. Tujuannya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk selama pandemi  Covid-19 ini.

Progam pemerintah berupa bansos dan BLT yang sudah berjalan sejak 2020 ini di antaranya adalahProgram Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako.

Selain itu, Progam Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Usaha Mikro atau bantuan tunai lansung (BLT) UMKM, dan bantuan subsidi upah (karyawan, guru honorer, dan guru madrasah).

Baca Juga: Login Eform.bri.co.id bpum, Pastikan Anda Terima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan pihaknya siap melaksanakan intruksi presdien terkhusus mengenai progam yang sudah dijalankan Kementian Sosial.

"Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler," ungkap Juliari.

Lebih lanjut, Juliari mengatakan pagu anggaran  Kemensos ditetapkan sebesar Rp98,817 triliun pada 2021, hampir 100 persen dari total anggaran tersebut merupakan anggaran untuk bantuan sosial yang sebanyak Rp91 triliun.

Baca Juga: Tanpa Daftar, Dana BLT Rp3,5 Juta Cukup Cek NIK KTP di Website Berikut

Selama 2020, Kemensos telah menjalankan progam bansos berupa PHK dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, rencananya pada 2021 pencairan bantuan yang awalnya diberikan setiap tiga bulan akan menjadi setiap bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lingkar Madiun, berikut 5 daftar bansos dan BLT yang dilanjutkan pada 2021:

1. Kartu Prakerja

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2021, sehingga bagi masyarakat yang berminat bergabung dapat melakukan pendaftaran pada 2021.

Atensi masyarakat terhadap progam ini begitu tinggi, seperti data yang diungkap Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penerima Program Kartu Prakerja hingga saat ini mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada 2021 direncanakan PKH akan diperbanyak dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Anggaran PKH pada 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.

3. Bansos Tunai

Kemensos akan melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM pada 2021. Untuk periode Januari hingga Juni 2021, Kemensos menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun.

4. Program Sembako atau BPNT

Pada 2021, kepesertaan KPM ditetapkan sebesar 18.5 juta KPM. Dimana indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp44,7 triliun.

5. PBI-JKN

Pemerintah juga melanjutkan program PBI-JKN, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 96,8 juta jiwa.***

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x