10 Kabupaten/Kota ini Paling Rawan Pilkada, begini Alasannya Menurut Bawaslu

- 7 Desember 2020, 10:11 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin merilis IKP 2020 Termutakhir jelang pungut hitung di Kantor Bawaslu Jakarta
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin merilis IKP 2020 Termutakhir jelang pungut hitung di Kantor Bawaslu Jakarta /Hendru/Bawaslu

LINGKAR MADIUN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Koordinator Divisinya, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa masih banyak kabupaten yang rawan dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

Menurutnya, jelang beberapa hari saja masih banyak permasalahan yang terjadi khsusunya mengenai isu hak pilih.

Perlu diketahui, dari IKP 2020 per 6 Desember telah mencatat sebanyak 133 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dan 128 terindikasi rawan sedang dalam konteks hak pilih.

Baca Juga: Perhatikan 12 Aturan Baru Ini Saat Nyoblos di Pilkada 2020

Baca Juga: KPU Banjir Kecaman Natizen Karena Dianggap Nekat Layani Hak Suara Pasien Isolasi COVID-19

Dirinya menjelaskan ada sebanyak 10 kabupaten/kota paling rawan Pilkada. 10 kabupaten/kota yang dimaksud Bawaslu adalah:

1. Manokwari (100)

2. Kabupaten Teluk Wondama (100)

3. Kabupaten Boyolali (91,2)

4. Kabupaten Sintang (89,2)

5. Kabupaten Pasaman Barat (86,6)

6. Kota Tangerang Selatan (86,6)

7. Kabupaten Fakfak (85,8)

8. Kabupaten Tanah Datar (85,3)

9. Kabupaten Malaka (85,3)

10. Kabupaten Konawe Selatan (85,3)

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Zudan Ragukan Data KPU : Masyarakat yang Belum Rekam KTP Elektronik Berubah Cepat

Baca Juga: Hati-hati, Bawaslu Sudah Temukan 319 Kasus Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2020 di Media Sosial

Menurut Bawaslu dari Antara, penyebab kerawanan itu dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

Afif juga mengaku jika masih banyak masyarakat Indonesia yang mempunyai hak pilih namun tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap.

Masalah ini, diungkapkan olehnya karena banyak masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik dan orang yang harusnya tidak terdata justru terdata.

Dari data yang diperoleh, maka Bawaslu sangat mengharapkan adanya koordinasi antara KPU, dan Pemerintah (Dukcapil) untuk tetap memastikan pemilih yang berhak dapat menggunakan suaranya agar dalam hitungan hari ini masalah khususnya hak suara bisa segera diselesaikan.

Selain isu hak pilih, dirinya mengatakan juga terdapat Isu menonjol lainnya yaitu penolakan pilkada karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Baca Juga: Debat Pilkada Solo, Gibran-BaJo Tidak Disiarkan di Televisi, KPU: Tidak Ada Anggaran

Baca Juga: Kampanye Pakai Masker dan APD Lainya Boleh Tidak Ya? Simak Penjelasannya di Sini

Ada sebanyak 9 Kabupaten/kota yang menolak pemilu dilakukan pada pandemi, yaitu:

1. Kota Depok (100)

2. Kota Balikpapan (100)

3. Kabupaten Teluk Wondama (100)

4. Kota Medan (68,8)

5. Kota Sibolga (68,8)

6. Kota Solok (68,8)

7. Kabupaten Rokan Hilir (68,8)

8. Kabupaten Pesisir Barat (68,8)

9. Kota Ternate (68,80).

***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah