Polri Abaikan Front Persatuan Islam, Inilah Yang Diminta Mahfud MD

- 31 Desember 2020, 20:00 WIB
Polri Abaikan Front Persatuan Islam Inilah Yang Diminta Mahfud Md!
Polri Abaikan Front Persatuan Islam Inilah Yang Diminta Mahfud Md! /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

LINGKAR MADIUN – Polri enggan menanggapi deklarasi perubahan nama Front Pembela Islam (FPI) menjadi Front Persatuan Islam.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Menurut dia, Polri akan tetap berpatokan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diputuskan oleh enam pejabat tinggi.

"Kami sekarang fokus bahwa menyangkut dengan kegiatan Front Pembela Islam, atribut, simbol-simbol Front Pembela Islam ya, kami kembali saja kepada Surat Keputusan Bersama," kata Brigjen Rusdi.

Baca Juga: Sandiaga Uno Persiapkan Wisata Untuk 2021, Inilah Rencana Pengembangannya

Baca Juga: 7 Benda Penghalang Rezeki yang Harus Disingkirkan Sebelum Tahun 2021

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apa pun.

Perintah ini dinyatakan pada Rabu 30 Desember 2020 kemarin.

 "Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan, karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x