Ini Besaran dan Kriteria Penerima Bansos PKH Kemensos Tahun 2021

- 23 Januari 2021, 21:39 WIB
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH /instagram.com/kemensosri/

Lansia berusia lebih dari tujuh puluh tahun dengan maksimal satu orang dalam keluarga. Bantuan dengan besaran Rp 2.400.000 / tahun tersebut dapat digunakan untuk memastikan pemeriksaan kesehatan, penggunaan layanan Puskesmas santun lanjut usia, layanan Home Care dan Day Care

Penyandang Disabilitas

Serta bantuan disabilitas berat maksimal satu orang dalam kelauarga untuk mendapatkan layanan Home Visit dan Layanan Home Care dengan besaran bantuan senilai Rp 2.400.000 / tahun.

Semua komponen bantuan tersebut maksimal diberikan untuk empat jiwa dalam satu keluarga dan akan diberikan bertahap setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Percaya Hari Sial, Bolehkah? Begini Penjelaan dari Sudut Pandang Agama

Baca Juga: Ternyata Ini Negara Paling Bahagia di Dunia yang Dinobatkan Tiga Kali, Simak Berbagai Fakta Menariknya

Untuk diketahui bahwa pagu atau alokasi anggaran di tahun 2021 adalah senilai Rp 28.709.816.816.300.000 . yang akan disalurkan setiap tiga bulan sekali .***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x