Lansia berusia lebih dari tujuh puluh tahun dengan maksimal satu orang dalam keluarga. Bantuan dengan besaran Rp 2.400.000 / tahun tersebut dapat digunakan untuk memastikan pemeriksaan kesehatan, penggunaan layanan Puskesmas santun lanjut usia, layanan Home Care dan Day Care
Penyandang Disabilitas
Serta bantuan disabilitas berat maksimal satu orang dalam kelauarga untuk mendapatkan layanan Home Visit dan Layanan Home Care dengan besaran bantuan senilai Rp 2.400.000 / tahun.
Semua komponen bantuan tersebut maksimal diberikan untuk empat jiwa dalam satu keluarga dan akan diberikan bertahap setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Percaya Hari Sial, Bolehkah? Begini Penjelaan dari Sudut Pandang Agama
Untuk diketahui bahwa pagu atau alokasi anggaran di tahun 2021 adalah senilai Rp 28.709.816.816.300.000 . yang akan disalurkan setiap tiga bulan sekali .***