Beredar Kabar Rizieq Shihab Sakit di Rutan Bareskrim Polri, Simak Penjelasan Brigjen Rusdi

- 25 Januari 2021, 20:15 WIB
Habib Rizieq Shihab resmi dilaporkan oleh PTPN VIII ke polisi soal penguasaan lahan Pesantren di Magamendung, Kabupaten Bogor.
Habib Rizieq Shihab resmi dilaporkan oleh PTPN VIII ke polisi soal penguasaan lahan Pesantren di Magamendung, Kabupaten Bogor. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO


LINGKAR MADIUN - Kondisi Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sehat di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. Penyataannya ini untuk menepis beredar kabar Rizieq sakit.

"Kondisi beliau (MRS) sehat walafiat, kalau ada isu sakit dan lain sebagainya itu bohong," ujar Brigjen Rusdi di Mabes Polri.

Baca Juga: Model Cantik Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Baca Juga: Inilah Ramalan Karakter Orang Golongan Darah O Yang Diyakini Orang Jepang Bisa Jadi Orang Hebat!

“tim dokter Bareskrim Polri selalu memberikan penanganan medis secara ketat dan professional terhadap semua tahanan, termasuk Rizieq Shihab,” tutur Rusdi. 

"Saat ini beliau masih ada di Bareskrim. Untuk masalah kesehatan kondisinya baik," ucap Rusdi.

Sebelumnya telah beredar bahwa Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa mantan pentolan FPI saat ini kondisinya masih belum mambaik.

Baca Juga: Model Cantik Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Baca Juga: Inilah Ramalan Karakter Orang Golongan Darah O Yang Diyakini Orang Jepang Bisa Jadi Orang Hebat!

Aziz mengatakan, Rizieq saat ini masih sakit dan berada di Rutan Bareskrim Polri.

Dan telah diberitakan sebelumnya, pihak kepolisan mengungkap alasan pemindahkan tersangka Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.

Hal ini mengandung Pertimbangan pemindahan disebabkan Rutan Polda Metro Jaya terlalu padat.

Baca Juga: Model Cantik Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Baca Juga: Inilah Ramalan Karakter Orang Golongan Darah O Yang Diyakini Orang Jepang Bisa Jadi Orang Hebat!

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta, pada Kamis 14 Januari 2021.

"(Alasannya) pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat," tuturnya.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x