Kementerian Dalam Negeri Sinkronisasi DTKS dengan Kependudukan, Akurasi Sasaran Penerima Bantuan Sosial

- 3 Maret 2021, 12:20 WIB
Kementerian Dalam Negeri Sinkronisasi DTKS dengan Kependudukan, Akurasi Sasaran Penerima Bantuan Sosial
Kementerian Dalam Negeri Sinkronisasi DTKS dengan Kependudukan, Akurasi Sasaran Penerima Bantuan Sosial //Tangkapan layar Instagram Kementerian Sosial RI/@kemensosri/

LINGKAR MADIUN - Kemendagri telah melakukan afirmasi untuk sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kependudukan.

Antara lain, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2020.

Tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Radiogram Mendagri.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dijalankan Secepatnya, Presiden Jokowi Upayakan Penambahan Vaksin Produksi AstraZeneca

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs PS TIra Persikabo , Andy: Bertekad Berikan yang Terbaik

Peningkatan Kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota pada 3 Februari 2021.

Untuk meningkatkan kualitas DTKS tahun 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini membuat enam strategi.

Yaitu mengkaji ulang parameter kemiskinan, pelibatan perguruan tinggi untuk quality assurance data, kolaborasi, dan integrasi DTKS dengan data kementerian/lembaga lain.

Baca Juga: Kabar Duka, Rina Gunawan Meninggal Dunia Karena Positif Covid-19, Ashanty: Sudah Banyak Berjasa Dihidupku

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x