LINGKAR MADIUN – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta persetujuan dengan pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak pada industri otomotif.
Pada saat ini, pemerintah telah menyetujui permintaan Menteri Perindustrian dengan menyetujui memberikan relaksasi pajak.
Relaksasi pajak yang diberikan berupa keringanan penghapusan pajak PPnBM mobil.
Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen, Harga Mitsubishi Pajero Hanya Rp300 Jutaan Berlaku Sejak Maret 2021
Baca Juga: Andin Tak Ingin Maafkan Aldebaran Karena Menusuk Nino, Bocoran Ikatan Cinta 12 Februari 2021
Hal ini akan membawa dampak positif pada penjualan mobil di Indonesia.
Penghapusan pajak PPnBM menjadikan stimulus membangkitkan kembali industri otomotif.
Menteri Perindustrian menjelaskan bahwa pendapatan dari sektor industri otomotif terhadap produk domestic bruto (PDB) tanah air cukup tinggi mencapai 6persen.