"Jadi itu jelas, (orang yang tidak bisa vaksin) dikecualikan. Jadi tetap bisa pergi tapi tetap harus melakukan tes PCR atau antigen," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat, 2 Juli 2020.
Untuk moda transportasi jarak jauh seperti transformasi laut dan darat, baik itu umum atau pribadi, wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam, atau swab antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam dari sebelum keberangkatan.***